Kekerasan Polisi di Asrama Kepolisian

"Itu Bukan Bunyi Pukulan, Tapi Tepuk Tangan"

VIVAnews - Video kekerasan yang terjadi di Asrama di Asrama Polisi divisi Kendaraan Taktis (Rantis) Samapta Paboya, Palu Sulawesi Tengah, beredar di masyarakat.

Dalam video terlihat korban, Haidir,  disiksa dengan tempelengan, ditendang dan ditinju bagian perutnya berkali-kali. Setiap senior mendapat jatah giliran memukul Haidir hingga  tersungkur. Tak hanya dengan tangan, Haidir harus menerima pukulan dengan sandal dan sepatu. Audio memperdengarkan bunyi pukulan keras, suara si junior yang kesakitan, dan ancaman agar si junior tak menyebarkan infomasi pemukulan itu.

Menurut Juru Bicara Polisi, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, hasil laporan sementara penyelidikan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, rekaman video itu hanya main-main. "Dia, Haidir, seolah-olah dipukul. Suara tepuk-tepuk yang terdengan bukan pukulan, tapi merupakan tepuk tangan teman-temannya," kata Abubakar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jumat 20 Februari 2009.

Meski demikian, tambah dia, Markas Besar Polisi tetap mengirimkan tim untuk menyelidiki kasus yang terjadi pada 2007 itu. Hari ini, tambah dia, tim dari Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dikirim ke Sulawesi Tengah. "Tim dikirim karena video kekerasan itu sudah beredar ke publik," kata dia.
Apapun hasilnya nanti, ujarnya, hasil penyelidikan akan diumumkan kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan penganiayaan, enam senior yang melakukan kekerasan akan dikenai Pasal 170 KUH Pidana. "Akan kita proses melalui pengadilan umum," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Suparni Parto mengatakan polisi sudah meminta keterangan pada lima anggota polisi terkait kekerasan anggota polisi di asrama seperti yang dalam rekaman video yang beredar di masyarakat. "Mereka bilang itu bohong-bohongan, katanya untuk kenang-kenangan," ujar Kapolda Suparni Parto kepada tv one, Kamis, 19 Februari 2009.

Para pelaku hanya dihukum hukuman fisik seperti lari keliling lapangan, push up, dan membersihkan kamar mandi, karena dianggap mempermalukan institusi.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024