Perusahaan Waralaba Wajib Penuhi Enam Syarat

VIVAnews - Kriteria perusahaan waralaba dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.31/2008 semakin ketat. Perusahaan waralaba wajib memenuhi enam persyaratan sebelum dapat disebut sebagai perusahaan waralaba.
 
Permendag No.31/2008 tentang Waralaba yang merupakan penyempurnaan Permendag No.12/2006 tentang Tatacara Penerbitan Surat Tanda Usaha Waralaba mencantumkan enam kriteria utama sebuah perusahaan waralaba.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

Enam syarat yang harus dimiliki perusahaan waralaba yaitu pertama, memiliki ciri khas usaha misalnya merk, bahan baku, cara penyajian dan sebagainya. Kedua, perusahaan harus membukukan keuntungan selama minimal dua tahun.

"Dibuktikan dengan neraca pembayaran," tutur Kasubdit Kelembagaan dan Usaha Perdagangan Departemen Perdagangan Charles Sagala di sela-sela National Roadshow Franchise and Business Concept Expo 2009 di Gedung Balai Kartini, Jumat, 20 Februari 2009.

Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

Persyaratan lainnya, perusahaan waralaba wajib memiliki standar operasi pelayanan (SOP) atas barang dan jasa yang ditawarkan. Selanjutnya, SOP tersebut harus mudah diajarkan dan diaplikasikan.

Menurut Charles, sebagian besar waralaba termasuk dalam kategori usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga SOP bisa diaplikasikan pada manajemen Di tingkat yang lebih sederhana.
 
Selanjutnya perusahaan waralaba harus memperlihatkan adanya kesinambungan usaha. Terakhir, perusahaan waralaba harus memenuhi jaminan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini

"Jadi, perusahaan yang tidak memenuhi syarat tersebut dilarang menyebutkan perusahaannya sebagai perusahaan waralaba," kata Charles.
 
Dia menambahkan, ketentuan baru itu menjamin perusahaan waralaba dan calon investor yang akan menanamkan modalnya di industri waralaba.

Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024