Kasus Aliran Dana BI

Anwar dan Burhanuddin Jadi Saksi Aulia Pohan

VIVAnews -  Meski sudah divonis, 5 tahun enam bulan oleh Pengadian Tinggi DKI Jakarta, mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah tak bisa benar-benar lepas dari kasus yang menjeratnya. Dalam sidang hari ini, Selasa 24 Februari 2009, Burhanuddin akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pria kelahiran Garut itu akan bersaksi untuk empat mantan bawahannya yakni Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman H Somantri dalam kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Selain Burhanuddin, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Anwar Nasution dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Maulana Ibrahim.

Anwar Nasution akan diperiksa terkait peran keduanya dalam rapat tanggal 22 Juli 2003. Dalam rapat itu dibahas realisasi kucuran dana yang diambil dari kas yayasan BI, Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Sebelumnya, penasehat hukum Aulia, OC Kaligis mengatakan  pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti keterlibatan mantan Deputi Gubernur Senior BI, Anwar Nasution, dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Bukti-bukti itu akan dibeberkan dalam persidangan.

"Bukti itu adalah surat elektronik dari Anwar Nasution pada 24 Juli 2003," kata OC Kaligis, Selasa 17 Februari 2009.

Dalam surat itu Anwar menuliskan "Jika kita kalah, pertahanan terakhir adalah DPR yang akan melakukan amandemen UU BI."

Menurut Kaligis, jika KPK menilai kasus ini harus ditanggung secara kolegial, maka sudah sepantasnya juga penyidik menyeret Anwar Nasution yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. "Kenapa ada satu yang dikecualikan," ujarnya kala itu.

Aulia Pohan Cs didakwa bersama-sama dengan Burhanuddin Abdullah menyetujui pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Dana YPPI itu digunakan untuk memberi bantuan hukum kepada sejumlah mantan pejabat BI dan deseminasi UU Bank Indonesia.

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik
Menteri BUMN Erick Thohir

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perempuan memiliki hak yang sama untuk mengejar dan mewujudkan cita-citanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024