Menyetir Sambil Mabuk, Barkley Dihukum

VIVAnews - Mantan bintang NBA, Charles Barkley, mengaku bersalah karena menyetir dalam keadaan mabuk pada pengadilan Scottsdale, Arizona, Amerika Serikat.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Pengakuan yang dilakukan Senin 23 Februari 2009 (Selasa WIB) membuatnya harus menjalani hukuman penjara selama lima hari mulai 21 Maret 2009.

Selain itu, Barkley yang kini bekerja sebagai komentator TV harus membayar denda 2.000 dolar AS (Rp 24 juta lebih) dan diwajibkan ikut program pemulihan. Tambahan lain, menurut hukum di Arizona, Barkley juga diwajibkan memasang kunci rem otomatis pada kendaraannya untuk mencegah kecelakaan fatal.

"Ini adalah kesalahan saya, tak ada alasan lain," kata Barkley seperti dilansir AP.

"Saya rasa menyetir dalam keadaan mabuk adalah kelakuan yang tak bisa diterima. Sehabis minum alkohol, Anda harusnya berpikir sebelum menyetir," ujarnya.

Kejadian ini berawal pada 31 Desember 2008 ketika Sir Charles selesai mampir dari sebuah klub malam di Scottsdale. Setelah diberhentikan oleh patroli polisi, terlihat kalau kadar alkohol dalam tubuh mantan pemain Houston Rockets itu mencapai 0,149 persen. Itu jauh di atas ambang batas wilayah hukum Arizona yang cuma 0,8 persen.

Saat ini, Barkley mengaku telah menyesali perbuatannya. Ia juga akan mencari bantuan profesional atas masalah minum ini.

"Kalau mereka (para profesional) memintaku untuk berhenti minum, maka itulah yang akan saya lakukan."

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024