Caleg dan Istri Polisi Ditahan Karena Judi

VIVAnews - Kepolisian Wilayah Bone menetapkan lima tersangka yang tertangkap tangan sedang berjudi. Mereka sedang bermain berjudi dengan menggunakan kartu remi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Sabtu dini hari.

Menurut Kapolwil Bone Komisaris Besar Syamsuddin Yunus yang dihubungi VIVAnews dari Makassar, kelima orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama 1 X 24 jam. "Kita sudah tahan, setelah resmi menjadi tersangka judi," kata Kombes Pol Syamsuddin, Senin, 2 Maret 2009.

Ia juga menyebutkan identitas para pelaku judi itu. Kelimanya yakni Jamaluddin, Kasubag Humas DPRD Bone, caleg Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Bone, Arnida. Sementara tiga orang lainnya adalah Rana, istri seorang anggota Polres Bone serta Iwan dan Aci, keduanya warga sipil.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, petugas mendapatkan bukti-bukti kelimanya terlibat perjudian, saat Unit Buru Sergap (Buser) Polwil Bone melakukan penggerebekan di rumah kosong.

Polisi mendapati barang bukti berupa uang Rp 416 ribu dan tujuh set kartu remi yang digunakan sebagai alat judi. Kelimanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Syamsudin menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang terlibat perjudian. Alasannya, judi merupakan perbuatan melawan hukum. Apalagi perjudian merupakan salah satu target utama pemberantasan dari Mabes Polri.

"Siapa pun dia harus ditindak, sipil, istri aparat, bahkan pejabat sekalipun. Itu adalah perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya lagi. Sementara untuk Jamaluddin, selain menjalani proses hukum lewat kepolisian, ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagai salah seorang yang berprofesi PNS. Sebab, menurut informasi dari Sekretaris dewan Bone, Jamaluddin bisa dikenai PP 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024