Tukang Sampah Pun Tak Bebas Pungli

VIVAnews - Pekerjaan sebagai pahlawan kebersihan dengan upah yang kurang layak, ternyata tidak membuat kakek tua renta, Dayat, 70 tahun, harus bebas dari pungli.

Dengan sigap, setiap harinya Dayat membawa gerobak penuh sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (LPS) yang terletak persis di belakang Terminal Pasar Minggu.

Dari pekerjaannya sebagai pembersih sampah, Dayat mendapat gaji Rp 400 ribu sebulan. Gaji itu didapat dari pengurus RT dari tugasnya membersihkan sampah di kompleks Rawa Minyak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun untunglah setiap kali membersihkan sampah ada saja warga yang menaruh iba padanya. "Kadang mereka suka kasih uang lelah. Besarnya kadang Rp 5.000 atau beberapa batang rokok. Tapi itu tidak selalu," kata Dayat.

Adanya warga yang memberi uang lelah di luar gaji tentu membuat Dayat senang. Harapannya tentu saja bisa meringankan kehidupan keluarganya yang serba kekurangan.

Tapi ternyata hal itu tidak lantas terjadi. Sebab, dia mesti menyetor uang Rp 250 ribu tiap bulan ke otoritas pengelola TPS. "Jadi sama saja, tiap bulan saya hanya bawa pulang Rp 400 ribu saja," katanya dengan nada lirih.

Sungguh ironi memang, di tengah kurang layaknya gaji yang diterima, Dayat harus membayar ketika dia harus membuang sampah ke TPS.

Sementara itu, Kasie Penanggulangan Sampah Jakarta Selatan, Uban T. Sutisna membantah adanya pemungutan upah yang dilakukan pihaknya di TPS.

"Secara formal atau peraturan yang berlaku tidak ada pungutan seperti itu, tapi kalaupun ada itu pasti person to person," katanya.

Kalau memang ada pungutan dari pengelola TPS, menurutnya itu hal yang wajar. "Ya paling penjaganya minta buat uang rokok, karena mereka juga tugasnya selalu bersih-bersih, jumlahnya juga tidak besar," tegasnya.

"Ya para pembawa gerobak sampah itu juga mendapatkan upah dari pihak RT setempat, jadi kalau memberi petugas sebatas uang rokok, saya pikir tidak masalah," tegasnya.

Tapi dirinya berani menjamin tidak ada pungutan retribusi atau pungli yang dilakukan pihaknya di 31 lokasi tempat penampungan sementara (TPS) yang terdapat wilayah Jakarta Selatan.

Hampir 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Mudik Lebaran 2024
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Ini Sosok Artis dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Spekulasi tentang kemungkinan artis dan selebriti terlibat dalam skandal dugaan korupsi suami Sandra Dewi masih menjadi perbincangan hangat usai diungkap Iskandar Sitorus

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024