20% Depo Air Isi Ulang Tak Layak Produksi
VIVAnews - Depo air minum isi ulang tanpa merek dagang bertebaran di pemukiman Ibu Kota. Sejumlah depo diduga menjual air minum isi ulang yang tercemar bakteri E-coli.
Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 4 Maret 2009, hasil kajian Forum Komunikasi Pengelola Kualitas Air Minum Indonesia, menunjukkan, sekitar 19,79 persen dari ribuan depo air isi ulang di lima wilayah Jakarta tercemar bakteri E-coli.
Khusus di wilayah Jakarta Barat, sebanyak 85 dari 512 depo air minum isi ulang tercemar bakteri serupa. Sebanyak 484 tak terjamin kelayakan kesehatannya. Sebab, hanya 28 dari 512 depo yang memiliki izin usaha dan sertifikasi sehat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat gencar melakukan penertiban depo air isi ulang ilegal. Tahap pertama dilakukan melalui sosialisasi tentang sertifikat sehat yang wajib dimiliki depo. Sosialisasi dilakukan per kecamatan.
Semakin banyak pemilik usaha memiliki izin, pengawasan terhadap depo air minum isi ulang juga semakin mudah. Kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat pun terjamin. "Depo air minum isi ulang harus memiliki izin kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin, saat sosialisasi di Kecamatan Tambora, kemarin.
Baca juga: Depo Air Minum Tak Bersertifikat Bertebaran