Presiden Sudan Menjadi Buronan Internasional

VIVAnews - Presiden Sudan, Omar al-Bashir, kini menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional. Pengadilan yang berlokasi di Den Haag (The Hague), Belanda, Rabu 4 Maret 2009, mendakwa al-Bashir melakukan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan di Darfur, Sudan.

Tuduhan itu merupakan kali pertama dilayangkan kepada seorang kepala negara yang tengah menjabat. Ini bisa menjadi referensi untuk menyeret pemimpin negara lain dengan dakwaan sama, termasuk pemimpin negara lain di Afrika dan Israel. 

Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michele Montas, di New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan, pemerintah al-Bashir mengusir sepuluh kelompok kemanusiaan dari Darfur. Tidak hanya itu, al-Bashir juga menyita aset-aset mereka dan melakukan ancaman terhadap pihak-pihak yang akan menolong kelompok kemanusiaan tersebut.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Upaya penahanan al-Bashir kemungkinan akan dilakukan akhir bulan ini. Al-Bashir sendiri sedang berencana untuk menghadiri Konfrensi Negara-Negara Aran di Doha, Qatar.

Montas melanjutkan, para pekerja di PBB akan melakukan segala upaya yang diperlukan karena al-Bashir adalah seorang kepala negara. Wakil AS untuk PBB, Susan Rice, mengatakan bahwa AS mendukung tindakan pengadilan untuk memperhitungkan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Darfur. Lebih dari tiga ratus ribu orang tewas dan 2,7 juta warga Sudan meninggalkan tanah air mereka.

"Status kepala negara tidak lagi menjadi penghalang untuk mendakwa mereka yang melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan ketika tengah menjabat," kata David Crane, profesor hukum internasional di Syracuse University dan mantan jaksa di pengadilan Sierra Leone yang mendakwa presiden Liberia, Charles Taylor, dan menyeretnya ke pengadilan kriminal internasional. Setelah Crane pensiun sebagai jaksa, presiden Serbia, Slobodan Milosevic, juga dikenai dakwaan. Crane memperkirakan, al-Bashir juga akan diajukan di pengadilan di The Hague.

Crane mengatakan, aturan pokok tersebut bahkan dapat membawa mantan presiden AS, George W. Bush, atas tindakan pemerintahannya yang melakukan penyiksaan dalam teknik interogasi terhadap tersangka pelaku teror.

Tuduhan terhadap al-Bashir mendapat pertentangan dari warga Sudan. Ribuan orang melakukan aksi dengan membawa gambar al-Bashir. Beberapa dari mereka membawa poster bergambar kepala tim jaksa pengadilan internasional, Luis Moreno Ocampo tetapi dengan telinga babi dan bertulis, "Babi pengecut, kamu tidak akan bisa menjangkau Sudan."

Di ibukota Sudan, Khartoum, al-Bashir menganggap tuduhan itu sebagai konspirasi negara-negara Barat yang bertujuan untuk merusak kestabilan di negara kaya minyak tersebut. "Tidak akan ada kesepakatan dengan pengadilan milik orang kulit putih yang tidak punya mandat di Sudan dan tidak punya hak melawan rakyat Sudan," kata Departemen Informasi di Sudan. (AP)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024