21 Pejabat Negara Ajukan Cuti Kampanye

VIVAnews - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah menerima surat pengajuan cuti dari 21 orang pejabat negara dari seluruh daerah di Indonesia untuk keperluan kampanye Pemilu 2009.

Humas Depdagri, Saur Situmorang disela-sela wisuda IPDN di Jatinangor, Jabar, Sabtu 7 Maret 2009  mengatakan 21 pejabat yang sudah pengajuan ijin cuti empat gubernur yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nangroe Aceh Darussalam, empat Wakil gubernur yaitu Nangroe Aceh Darusalam, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Enam orang bupati yaitu Subang, Poso, Tolitoli, Bualemo, Bonebolemo, dan Gorontalo. Tiga wakil bupati yaitu Bonebolamo, Bualemo, dan Gorontalo). Selain itu Walikota Banjarmasin dan Gorontalo), serta Wakil Walikota Banjarmasin dan Gorontalo.

Ketentuan cuti tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2009 tentang Tata cara pejabat pemerintah dalam melaksanakan kampanye Pemilu, cuti akan diberikan satu hari kerja dalam satu minggu.

"Bagi daerah yang pejabatnya cuti kampanye secara bersamaan jadwalnya akan diatur," ucapnya.

Bagi daerah yang kedua pejabat negara cuti kampanye maka sekretaris Daerah (sekda) bertugas untuk menangani penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga tidak perlu khawatir apabila terjadi kekosongan pemimpin.

"Permintaan cuti diajukan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan Kampanye Pemilu," ujar dia lagi.

Dalam melaksanakan Kampanye Pemilu, Pejabat Negara dilarang menggunakan fasilitas negara, memobilisasi aparat bawahannya untuk kepentingan kampanye, menggunakan dan atau memanfaatkan dana yang bersumber dari keuangan negara baik secara langsung maupun tidak langsung, dan atau menggunakan fasilitas Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. (tvone)

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024