Aliran Dana BI

Rusli Akan Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs

VIVAnews - Mantan Kepala Biro Bank Indonesia Rusli Simanjuntak akan diperiksa Jaksa siang ini. Ia akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI senilai Rp 100 miliar. Jaksa Rudi Margono yang
mempimpin tim jaksa.

Rusli akan bersaksi untuk empat mantan Deputi BI, yakni Aulia Tantawi Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin. Sementara sidang akan dipimpin oleh Hakim Kresna Menon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa akan mempertanyakan Rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni dan 22 Juli 2003. Rapat itu membahas pengeluaran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar. YPPI merupakan yayasan yang berada di bawah naungan BI. Rusli akan menjelaskan penggunaan uang sebanyak Rp 31,5 miliar yang mengalir ke Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004.

Berdasarkan catatan Mantan Deputi Direktur Hukum Oey Hoey Tiong disposisi pengeluaran dana itu disetujui Ketua Dewan Pengawas YPPI Aulia Pohan dan Dewan Pengawas Maman Soemantri. Adapun yang
mengusulkan penggunaan uang itu adalah Bun Bunan Hutapea.

Dalam kasus yang sama Rusli divonis bersalah. Majelis Banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhi dia hukuman selama 4,5 tahun penjara. Rusli turut menikmati uang YPPI itu senilai Rp 3 miliar sebagai fee dari anggota Dewan Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu.

Selain Rusli, jaksa juga akan memeriksa Asnar Ashari dan Ratnawati. Asnar bersama Rusli mencairkan uang YPPI itu. Kemudian mereka menyerahkannya secara bertahap kepada Hamka dan Anthony. Sementara Ratnawati, selaku Bendahara YPPI ketika itu mencatat pengeluaran tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan.

Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024