1.300 Korban PHK Minta Perlindungan DPRD DKI

VIVAnews - Sebanyak 1.300 karyawan PT Inkosindo Sukses terkena pemutusan hubungan kerja. Para karyawan dirumahkan sejak Desember 2008 setelah perusahaan garmen itu bangkrut.

Diwakili sekitar 100 pekerja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Karyawan PT Inkosindo Sukses, Selasa 10 Maret 2009, mereka meminta campur tangan DPRD DKI untuk menyelesaikan masalah pesangon yang belum dibayar.

Siti Nurul Alifah, juru bicara pekerja, mengatakan, selama dirumahkan, para pekerja tak mendapat gaji penuh dan hanya dijanjikan pesangon sebesar 20 persen gaji. Gaji bulanan mereka rata-rata Rp 1.021.000. "Aset yang dimiliki perusahaan saat ini pun tak cukup untuk membayar pesangon kami," ujarnya.

Para pekerja mendesak DPRD DKI menjembatani persoalan ini dengan perusahaan. Mereka meminta DPRD menekan perusahaan agar menyelesaikan PHK sesuai UU No 13 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kepada para pekerja, anggota dewan telah menyatakan kesediaannya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. DPRD meminta pekerja menyerahkan sejumlah dokumen dan dukungan tanda tangan minimal 500 pekerja.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024