Bank Indonesia:

Dana Bank Nyangkut di Indover

VIVAnews - Bank Indonesia mengakui ada sejumlah dana milik bank-bank BUMN yang menyangkut di Bank Indover. Namun berapa besarnya, bank sentral masih merahasiakan.

Informasi yang berkembang di lapangan, dana itu mencapai triliunan rupiah, berkisar antara Rp 2-3 triliun. Bank-bank pemilik dana saat ini meminta Bank Indonesia sebagai pemilik 100 persen saham Indover mengembalikan uangnya.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom mengakui sudah ada laporan dari bank pemilik dana. "Tapi belum bisa kami sampaikan (jumlahnya). Saya nggak ingat persis, tapi ada," ungkap Miranda di Gedung DPR, Jakarta, Senin 20 Oktober 2008.

Bank Indonesia saat ini tengah mengonsultasikan masalah tersebut dengan  Komisi Keuangan DPR untuk membantu mencari solusi. "Kita masih mau rapat, ini baru rapat tertutup belum ada hasil pembicaraan dengan DPR. Kita tunggu hasilnya," kata dia.

Apakah BI akan menyuntikan likuiditas ke Indover, Miranda mengungkapkan, bank sentral harus melihat dari berbagai sisi untuk melakukan hal itu, tidak bisa seenaknya.

"Kita sedang melihat kemungkinannya atau kemungkinan lain, tapi belum ada keputusan DPR, saya belum bisa jawab. Kita ketemu lagi Rabu," katanya.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Sebelumnya, Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan bahwa pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008. Pembekuan operasional dilakukan setelah Indover mengalami kesulitan likuiditas sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global.

Kesulitan likuiditas yang dialami Indover Bank diperkirakan tidak akan dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Apalagi, ketidakpastian yang tinggi atas berlangsungnya keketatan likuiditas di pasar uang global. Itu bisa meningkatkan risiko mitranya di pasar uang antar bank secara global.

Bank sentral Belanda telah berkomunikasi dengan Bank Indonesia selaku pemilik Indover Bank. Namun, BI sebagai pemegang saham tidak dapat melakukan tambahan dana kepada Indover.

Pertimbangannya, sesuai dengan pasal 77 Undang-undang No. 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia,  bank sentral harus menjual anak perusahaan, termasuk Indover Bank. Bank Mandiri termasuk salah satu investor strategis yang tertarik membeli
Indover. Namun, Bank Mandiri telah membatalkan akuisisi terhadap Indover Bank menyusul imbas krisis finansial global yang menimpa terhadap bank tersebut.

Saat ini proses penyelesaian permasalahan Indover Bank ditangani oleh kurator yang ditunjuk oleh DNB dan Bank Indonesia sebagai pemegang saham akan sepenuhnya mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Belanda.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Mantan PM Inggris Tony Blair

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan Hingga Stabilitas Geopolitik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Perdana Menterin (PM) Inggris Tony Blair melakukan pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024