Pemerintah Siapkan Daftar Produk Dalam Negeri

VIVAnews - Pemerintah sedang mempersiapkan daftar produk domestik yang dihasilkan dari dalam negeri.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendukung upaya menggunakan produk dalam negeri dengan peraturan. 

"Bentuk intervensi berupa kebijakan afirmatif bisa seperti peraturan menteri atau ketentuan lain," ujarnya pada Workshop Penguatan Pasar Domestik dalam Menghadapi Krisis Global di Hotel Sultan, Kamis, 12 Maret 2009.
 
Menurut Fahmi, di tengah krisis, peluang mencari pasar dalam negeri Indonesia sangat besar. Pasalnya, pasar dalam negeri Indonesia dipengaruhi permintaan, penawaran daya beli, serta faktor non ekonomi. "Hampir semua negara menghadapi hal yang sama. Jadi, sudah seharusnya kita menggalakkan produk dalam negeri," tuturnya.
 
Seperti halnya yang terjadi pada produk tekstil, kata Fahmi, saat ini ekspor produk tekstil menghadapi kesulitan akibat pihak perbankan yang tidak memberikan jaminan pinjaman.
 
Sementara itu, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia mengekspor 529 ribu ton produk. Adapun konsumsi TPT dalam negeri sebesar 813 ribu ton, 432 ribu ton di antaranya dipenuhi dari impor. Dari total impor, sebagian besar berasal dari impor ilegal."120 ribu ton legal dan 312 ribu ton ilegal. Kalau bisa dipenuhi dari dalam negeri manfaatnya besar sekali," katanya.

Dia mengilustrasikan, apabila total konsumsi dalam negeri sebesar 5,3 kilogram/orang per tahun maka kebutuhan barang konsumsi sebesar 1,2 juta ton/tahun. "Dengan jumlah penduduk mencapai 230 juta jiwa warga negara Indonesia, dampaknya akan meluas termasuk penciptaan lapangan kerja," ujar Fahmi.
 
Pada hari yang sama, tiga perusahaan yaitu PT Sido Muncul, PT Sinar Sosro dan PT Dua Kelinci juga meluncurkan iklan bersama produk ketiga perusahaan.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"
Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyindir pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait upaya mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024