Percepat Pembangunan Daerah

Pusat Pasok Dana Tambahan untuk Daerah

VIVAnews - Pemerintah menetapkan Dana Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,9 triliun sebagai dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah.

Dana tersebut merupakan bagian Dana Penyesuaian untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penyediaan dan pengembangan bidang infrastruktur dan non-infrastruktur.

Seperti ditulis dalam siaran pers Departemen Keuangan, Kamis, 12 Maret 2009, bahwa dana ini dialokasi untuk semua daerah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Kedua jenis dana ini merupakan bagian dari pendapatan daerah dan dianggarkan di APBD 2009.

Daerah yang menerima alokasi dana ini dilarang melakukan pergeseran alokasi antar bidang. Penggunaan dana hanya dibatasi pada beberapa bidang, yakni infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, irigasi/normalisasi sungai atau pantai, dan air bersih, kesehatan, pendidikan, pertanian/perkebunan, perhubungan/transportasi, perdagangan, prasarana pemerintah daerah, sarana dan prasarana pedesaan, kelautan dan perikanan, serta bandara perintis.

Untuk penyaluran ditulis melalui tiga tahap. Rinciannya 30 persen tahap pertama, 45 persen pada tahap kedua, dan 25 persen pada tahap ketiga.

Penyaluran tahap pertama dilakukan setelah peraturan daerah mengenai APBD mencantumkan penerimaan dana diterima oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, serta melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan kegiatan yang dimaksud.

Penyaluran tahap kedua dan ketiga dilakukan setelah laporan penyerapan penggunaan dana tahap sebelumnya diterima oleh Dirjen Perimbangan Keuangan sesuai dengan format laporan. Pelaksanaan kegiatan yang didanai program ini harus selesai paling lambat 31 Desember 2009 dan sudah dapat dimanfaatkan pada akhir tahun anggaran 2009.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024