VIVAnews –Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni Partai Golkar, Partai Keadilan dan Sejahtera, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional mengusulkan agar rapat Paripurna soal Rancangan Undang-Undang(RUU) Pemilihan Presiden ditunda tanggal 28 Oktober.
Sebelumnya rapat Paripurna itu diagendakan tanggal 22 Oktober 2008.
Permintaan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus RUU Pilpres ,Ferry Mursyidan Baldan, menjelang rapat kerja Pansus hari ini. Hadir mewakili pemerintah dalam rapat itu adalah Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa.
Surat usulan itu, kata Ferry, akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke dalam rapat Bamus. “Dengan penundaan Paripurna, waktu untuk membahas rancangan ini lebih banyak,” kata Ferry.
Hal senada juga disampaikan Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Sidik. Menurut Mahfudz dengan penundaan itu maka waktu untukk membahas lebih panjang dan hasilnya memadai. “Sekarang kelihatannya sudah ada kompromi,” katanya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyayangkan usulan pemunduran tersebut dan kedua wakilnya di RUU Pilpres mengaku memahaminya.