BPPT Bantu Sistem Informasi Pemilu

VIVAnews - Tepat empat minggu menjelang pemilu legislatif dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum bisa sedikit bernapas lega, karena beroleh bantuan dari BPPT dari sisi pendampingan sistem informasi pemilu.

Nyeri-Pegal Usai Olahraga? Yuk Kenalan dengan DOMS

Hari ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi meneken perjanjian kerjasama untuk mensukseskan sistem teknologi informasi pemilu.

Kerjasama kedua lembaga berfokus pada penyusunan rancangan teknis sistem integrasi dan pendampingan. "Apa yang telah ditenderkan oleh Komisi Pemilihan Umum, akan tetap dijalankan. Kami hanya melakukan perancangan sistem, supervisi dan pendampingan," kata Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar.

China Dilanda Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 10 Hilang

Menurut Marzan, sebenarnya waktu persiapan sistem teknologi informasi untuk tabulasi elektronik pemilu 2009 itu sudah sangat mepet. "Walaupun demikian, BPPT akan berusaha sekuat tenaga untuk dapat membantu seoptimal mungkin," ujarnya.

Selain itu, kata Marzan, BPPT juga berkepentingan untuk mensukseskan pesta demokrasi. "Kesuksesan pemilu merupakan tolak ukur dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia," katanya.

Trent Alexander-Arnold Siap Bangkitkan Juara Liverpool

BPPT sendiri baru menerima permohonan bantuan dari KPU, pada 27 Januari 2009 lalu. Oleh karenanya, baru hari ini BPPT dan KPU meneken nota kesepahaman.

Menurut Ketua Komisi Abdul Hafiz Anshary, kerjasama antara keduanya sebenarnya sudah dimulai sejak Februari lalu. Tapi, MoU baru diteken hari ini.

"Dengan kerjasama ini sumber daya manusia di KPU bisa banyak belajar," kata Ketua Komisi Abdul Hafiz Anshary usai acara penandatanganan. Menurut Abdul, BPPT adalah lembaga yang paling tepat untuk mengurusi hal ini.

Padahal, sebenarnya KPU telah memiliki Tim Ahli Teknologi Informasi yang telah bekerja sejak tahun lalu. Tim yang diketuai oleh Dr IR Bambang Leksono itu sudah berbulan-bulan melakukan perancangan sistem informasi.

Mereka juga telah memberikan rekomendasi dan panduan lengkap sistem informasi pemilu setebal 500 halaman, termasuk timeline tender hingga deployment sistem, hingga siap digunakan. Namun, "usulan dari kami, sama sekali tidak digubris," ujar Bambang.

Bambang menjadi curiga, penyingkiran terhadap tim ahli TI KPU dan rekomendasi yang telah disampaikan, terjadi karena oknum-oknum KPU memiliki agenda tersendiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya