Pemprov DKI Hitung Ulang Aturan 20% Lahan UKM

VIVAnews - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengaku akan mengevaluasi ketentuan penyediaan 20 persen lahan pasar swasta untuk usaha kecil dan menengah (UKM) sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta No.2/2002 tentang Pasar Swasta.

"Hitungannya akan kami tinjau kembali, karena kalau dipaksakan dan tidak dilaksanakan akan percuma," kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Mara Oloan Siregar di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin DKI Jakarta di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat, 13 Maret 2009.

Mara menuturkan, perlu kehati-hatian dalam memasukkan UKM di pusat perbelanjaan atau mal. "Belum tentu UKM bisa hidup kalau barangnya tidak cocok dijual di situ," katanya.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Dalam realisasinya, dia menambahkan, harus diseleksi UKM mana yang cocok dengan toko lainnya di pusat belanja tersebut.

Mara mengakui, dalam praktiknya banyak yang belum tercapai 20 persen penyediaan lahan. Sebab, luar biasa luasnya kalau dihitung, misalnya untuk mal seluas 40 ribu meter persegi maka diharuskan menyisihkan delapan ribu meter persegi. "Itu luas sekali," ujarnya.

Selain itu, dia juga menilai penempatan lahan untuk UKM harus disebar merata, tidak terkonsentrasi pada satu titik. "Nanti kumuh semua. Intinya, UKM dan mal harus sama-sama happy," kata Mara.

Mara mengatakan, evaluasi perarutan daerah itu sedang dalam proses penyempurnaan untuk diajukan ke dewan. "Jadi, setelah pemilu April nanti akan diajukan," katanya.

Sementara itu, untuk kasus Koja Trade Mall, dia mengaku pemda masih mengijinkan tetap beroperasi. Namun, tidak boleh ada ritel modern di dalamnya. "Pertokoan saja tidak apa-apa, karena di depannya ada pasar tradisional kategori lingkungan," katanya.

Ilustrasi-mayat mengapung

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Usai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024