Diduga Mengandung Melamin

BBPOM Sita Ribuan Permen dari Carrefour

VIVAnews – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menyita ribuan bungkus permen asal Cina yang diduga ilegal karena tidak mencantumkan izin edar dari BPOM dan mengandung melamin di pusat perbelanjaan Carrefour di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Jumat, 13 Maret 2009.

Sidak dimulai dari Pasar Kreneng Denpasar, namun tidak satupun produk ilegal yang ditemukan di pasar tradisional tersebut. Sidak lantas berlanjut ke Carrefour di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

"Permen-permen ini akan kami musnahkan agar tidak beredar lagi di masyarakat," ujar Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM Denpasar Ni Putu Maryati dalam inspeksi mendadak (sidak).

Menurut dia, sidak ini dilakukan menyusul banyaknya kekhawatiran atas beredarnya makanan berbahan baku susu bermelamin di pasaran.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

Namun dalam sidak yang telah dilakukan selama seminggu terakhir, pihaknya mengaku belum menemukan satu pun produk makanan bermelamin.

Dari 20 sidak ke lokasi pasar tradisional, toko, dan pusat perbelanjaan ditemukan 12 bungkus coklat bermelamin. Maryati menyatakan pihaknya akan terus melakukan sidak untuk mencegah peredaran produk berbahaya di masyarakat.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk berhati-hati dalam membeli makanan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi BPOM," tegasnya. Ketika dikonfirmasi, manajemen Carrefour menolak memberikan keterangan.

Laporan: Wima Saraswati | Bali

VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024