Ini Nama Perusahaan Pengguna Software Bajakan
VIVAnews - Polisi sedang gencar melakukan pemeriksaan pemeriksaan pengguna piranti lunak (software) di wilayah Serpong, Tangerang, dan DKI Jakarta. Kota Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya juga masuk dalam pengawasan.
Menurut Penyidik Unit I Industri dan Perdagangan, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Tatok Sudjiarto, Markas Besar Kepolisian telah menindak dua nama perusahaan pengguna dua perusahaan pengguna piranti lunak (software) tak berlisensi alias software bajakan berinisial PT IT dan PT V.
Nama pasti dua perusahaan tersebut ternyata PT Inti Karya Persada Teknik dan PT Valdo International yang beralamat di Jalan Raden Saleh I No 34 Jakarta Pusat.
"PT IT [PT Inti Karya Persada Teknik] bergerak di bidang mesin dan konstruksi berdomisili di Jakarta Selatan," kata Tatok di Jakarta Selatan, selasa 17 Maret 2009.
Dari 800 komputer dan 30 unit server yang diperiksa polisi pada 26 Februari sampai 2 Maret 2009, PT IT terbukti telah menggunakan 4000 lebih piranti lunak. Sebanyak 300 diantaranya adalah software tak berlisensi.
Sebelumnya, pada 11-13 Februari 2009, polisi telah menindak PT V [PT Valdo International], sebuah perusahaan jasa keuangan di Jakarta. "Dari 600 lebih komputer dan 50-an unit server yang diperiksa, ternyata ditemukan 1000 software tanpa lisensi dari perusahaan Microsoft, Adobe, dan Symantec," kata Tatok. Polisi, dia menambahkan, telah menyita 24 unit komputer sebagai barang bukti.