Penyidik Bongkar Brankas dan Cetak Dokumen
VIVAnews - Sepuluh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah ruang tersangka kasus dugaan suap, Abdul Hadi Djamal. Sebagian dari penyidik terlihat sedang memeriksa lemari kayu bertingkat empat di ruangan Abdul Hadi Djamal.
Pantauan VIVAnews, penyidik tiba di ruang Abdul Hadi Djamal sekitar pukul 11.15 WIB, di Ruang 1905 Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2009.
Hingga pukul 12.00 WIB, para penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK lengkap bersarung tangan, masih memeriksa ruangan politisi dari Partai Amanat Nasional itu. Sebagian penyidik terlihat sedang memeriksa lemari bertingkat empat di ruangan Abdul Hadi Djamal.
Pantauan VIVAnews, ada sebagian penyidik yang terlihat sedang memeriksa brankas di ruangan itu. Brankas anggota Komisi Perhubungan itu pun dibongkar. Ada pula yang berjongkok sambil membuka-buka dokumen yang ditemukan. Seorang penyidik lain terlihat sedang mencetak dokumen yang diambil dari komputer di dalam ruang Abdul Hadi Djamal.
Dalam melakukan penggeledahan ini, para penyidik terlihat membawa sebuah printer dan dua buah koper. Mereka juga membawa dua kardus besar. Kemungkinan berisi alat-alat penyidikan.
Pada Senin malam, 2 Maret 2009 kasus suap ini terkuak. Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Dia ditangkap bersama Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi adalah uang tunai senilai Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.