Poltabes Padang, Sumbar

Polisi Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja

VIVAnews - Poltabes Padang musnahkan 12.554 botol minuman keras (miras) dan 47.283,68 gram daun ganja kering hasil operasi sejak pertengahan Desember tahun lalu. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Kantor Poltabes Padang, Jumat 20 Maret 2009.

Pemusnahan barang bukti secara massal tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapoltabes Padang AKBP Boy Rafli Amar dan Kajati Padang Slamed Riyadi. Ketua DPRD Padang Hadison terlihat ikut menaiki mesin giling yang dijadikan alat untuk memusnahkan barang-bukti hasil tumpas berantas ini.

"Ini adalah bentuk transparansi manajemen kepolisian Padang untuk tidak menutupu-nutupi tindakan yang merugikan masyarkat," ujar AKBP Boy Rafli. Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum pidana. Miras dan daun ganja kering yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Narkoba itu merupakan hasil operasi tumpas berantas sejak pertengahan 2008 hingga akhir 2008. Sedangkan miras hasil operasi 15 Februari hingga 7 Maret lalu, merupakan miras milik tersangka Kuncoro yang kasusnya sedang ditangani Poltabes Padang.

Kuncoro ditahan karena keterlibatan mengedarkan minuman keras tanpa izin meskipun dia memiliki izin jual-beli miras di Padang. Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemusnahan itu merupakan wujud keinginan masyarakat menjadikan Padang sebagai kota reliji.

Laporan: Eri Naldi | Padang

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf
Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Dari keenam orang yang jadi tersangka diantaranya adalah selebgram yakni Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024