VIVAnews - Kejati Gorontalo akan memeriksa Gubernur Fadel Muhammad, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBD 2001-2005 senilai Rp 5,4 miliar.
Informasi yang diterima VIVAnews dari pejabat Kejati Gorontalo menyebutkan kalau pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Selasa 24 Maret 2009 sekitar pukul 07.00-10.00 waktu setempat.
Namun saat dikonfirmasi kebenarannya, melalui Aspidusus Kejati Gorontalo membenarkan pemeriksaan Fadel Muhammad hari ini. "Yah memang benar tadi pagi," kata Andi Taufik, Aspidsus Kejati Gorontalo, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 24 Maret 2009.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini
KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :