Kejati Gorontalo Periksa Fadel Muhammad

VIVAnews - Kejati Gorontalo akan memeriksa Gubernur Fadel Muhammad, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBD 2001-2005 senilai Rp 5,4 miliar.

Informasi yang diterima VIVAnews dari pejabat Kejati Gorontalo menyebutkan kalau pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Selasa 24 Maret 2009 sekitar pukul 07.00-10.00 waktu setempat.

Namun saat dikonfirmasi kebenarannya, melalui Aspidusus Kejati Gorontalo membenarkan pemeriksaan Fadel Muhammad hari ini. "Yah memang benar tadi pagi," kata Andi Taufik, Aspidsus Kejati Gorontalo, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 24 Maret 2009.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024