4 Pemain SPBU Berpeluang Kartel Harga BBM

VIVAnews - Pemerintah diminta melakukan kontrol harga terhadap penjualan bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum milik perusahaan minyak dan gas asing. Langkah ini guna mencegah terjadinya kartel harga.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Sebab, saat ini baru  empat  pemain usaha hilir minyak. Mereka adalah Pertamina, Shell, Petronas, dan Total.

"Pemerintah tetap harus mengontrol level harga yang berlaku supaya tidak terjadi kartel atau oligopoli," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Senin malam, 23 Maret 2009.

Bahkan, Pri mengatakan, kontrol harga sangat penting saat harga premium dan solar dilepas ke pasar tanpa melalui subsidi. Menurut Pri, pasar bahan bakar minyak rawan terhadap praktek oligopoli.

Menurut dia, pemerintah tetap harus memiliki hitungan sendiri terkait harga kedua jenis BBM tersebut yang sesungguhnya. Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan main yang jelas dan tegas supaya tidak sampai terjadi pelanggaran harga. "Intinya pemerintah harus mengontrol harga," tuturnya.

Namun demikian, dengan menjamurnya SPBU asing, sebenarnya positif sebab membuat pasar pendistribusian BBM lebih kompetitif seperti yang dinginkan banyak. Dengan demikian, Pemerintah juga tidak perlu memberi perlakuan khusus kepada Pertamina agar Pertamina bisa bersaing sehat. Karena itu, Pertamina membutuhkan efisiensi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo mengatakan, dalam pendirian SPBU asing, pemerintah melakukan pengawasan melalui perizinan yang tentunya harus sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

"Pengawasan dari pemerintah dilakukan melalui perizinan," kata dia, melalui pesan singkat. "Sekarang prosedurnya sudah ada."

Agar bisa bersaing, Evita mengatakan, Pertamina harus selalu meningkatkan kualitas dan layanan yang baik dalam bisnis distribusi BBM.

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024