Pembelaan Ditolak, Marcella Memohon

VIVAnews - Tangis Tetty Liz Indriati tumpah saat Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap menolak eksepsi atau pembelaan putrinya. Marcella Zalianty di kursi terdakwa hanya tertunduk lesu menghadapi nasib.

'Tatkala Fakta Imajiner Mendakwa Marcella Zalianty' yang seharusnya dapat membela aktris itu dari tuduhan penganiayaan dan penculikan terhadap Agung Setiawan justru menjatuhkannya.

Marcella tak menyerah. "Saya berjanji tidak akan mempersulit jalannya proses pemeriksaan. Saya mohon Hakim mempertimbangkan kesibukan saya di luar yang tertunda," katanya setengah berharap di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 24 Maret 2009.

Namun hakim menolak. Marcella diminta mengajukan banding jika tak puas dengan putusan sela pengadilan siang ini.

Persidangan akan dilanjutkan pada Senin 30 Maret dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dengan pemanggilan para saksi yakni Agung Setiawan dan dua saksi lain. 

Alasan Negara Arab Lebih Pilih Dukung Israel daripada Iran, Khawatir Perang Makin Luas

Sementara sidang Kamis 2 April 2009 mendatang akan menghadirkan saksi dari pihak Marcella, yakni Ananda Mikola, Sergio, dan dua saksi lain.

Test drive Suzuki Jimny 5 pintu

Suzuki Sediakan Aksesori Resmi Jimny 5 Pintu, Ini Daftar Lengkapnya

Jimny 5 pintu terkenal dengan ketangguhannya di medan offroad.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024