Menkominfo

Daripada Ilegal, Gunakan Open Source

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informasi, M Nuh, menyatakan bahwa Indonesia memiliki semangat dalam penggunaan piranti lunak yang legal. Menurut M Nuh, jika masyarakat tidak mampu untuk membeli yang legal, sebaiknya pakai open source.

"Kalau tidak bisa beli, tapi punya keinginan untuk memanfaatkan piranti lunak, maka beralihlah ke open source," kata M Nuh di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.

Menurut M Nuh, piranti lunak yang memiliki izin resmi itu memiliki harga yang mahal. "Namun, semua yang kita lakukan adalah yang legal," jelasnya.

M Nuh menjelaskan bahwa open source tidak kalah dengan piranti lunak berlisensi. Saat ini, lanjut M Nuh, open source sudah dapat menggantikan seluruh fungsi piranti lunak yang memiliki izin resmi. "Jadi pada dasarnya bisa pakai ini daripada pakai ilegal," ujarnya.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan
Kebakaran melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galery di Jaln Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 18 April 2024 malam.

Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah Toko Frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2024. Untungnya petugas Pemadam Kebakaran cepat melakukan pemadaman terhadap

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024