Ruko Pangeran Jayakarta Terbakar

Api Berkobar Hampir Dua Jam

VIVAnews - Kebakaran melanda rumah toko di kawasan Pangeran Jakarta, Jakarta Pusat. Sebanyak 23 unit mobil pemadam pun dikerahkan.

Petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Eko, mengatakan, api padam sekitar pukul 07.00, Jumat 27 Maret 2009. "Sekarang petugas sudah mulai berkemas kembali ke markas," ujarnya.

Api menghanguskan Ruko Pangeran Jakarta No 21-29 unit 23. Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.20. Api padam setelah berkobar hampir dua jam. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024