Deindustrialisasi Ancam Indonesia

VIVAnews - Ancaman deindustrialisasi kian terasa dalam pertumbuhan sektor industri Indonesia. Hingga semester
pertama 2008, sektor industri mundur paling tinggi di antara semua sektor yang ada. Sehingga, pada gilirannya akan terimbas pula pada penyerapan tenaga kerja.
 
"Sektor pengolahan pada 2008 mengalami kemunduran 2,76 persen. Padahal di periode yang sama 2007, penyerapan tenaga kerja sektor ini tumbuh 0,38 persen," kata ekonom, Profesor Mudrajad Kuncoro pada rapat kerja Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, 21 Oktober 2008.
 
Menurut Mudrajad, hal tersebut merupakan upaya efisiensi perusahaan. Perusahaan mengkapitalisasi alat produksi
sehingga mengurangi tenaga kerja. Sedangkan untuk sektor padat tenaga kerja memilih mengurangi tenaga kerja dengan menggunakan jasa tenaga honor.
 
Adapun sektor yang banyak menyerap tenaga kerja kata dia, adalah jasa lain-lain dengan tingkat keterampilan yang rendah. "Kalau Singapura jasa lainnya didominasi tenaga teknologi informasi, sedangkan tenaga kerja kita masih berkutat dengan lower skill," ujar Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM itu.

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

Mudrajad menambahkan, fenomena lain yang berkaitan erat dengan lemahnya penyerapan tenaga kerja yakni keputusan perusahaan memperkecil jumlah karyawan untuk mengurangi biaya. "Kalau usaha kecil dan menengah dulu memiliki tenaga kerja lima orang, sekarang hanya 2-3 orang," jelasnya.
 
Namun, kata dia, kekuatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih sangat besar penyerapan tenaga kerjanya. Usaha besar dan menengah yang meliputi satu persen bisnis nasional malah hanya mampu menyerap 16 persen tenaga kerja. Angka ini sangat kecil bila dipadu dengan UMKM yang meliputi 83,3 persen usaha nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 94 persen. "Porsi UMKM yang besar inilah yang membutuhkan dukungan penuh pemerintah," ujar Mudrajad.
 
Mudrajad membeberkan, fokus memperkuat UMKM adalah meningkatkan ekspor dan mengurangi muatan impor pada produk, menciptakan iklim kepastian usaha dan mengurangi biaya pungutan liar yang menyusahkan.
 
Dirinya mencontohkan, peraturan menteri perdagangan mengenai pengurusan surat izin usaha maksimal Rp 100 ribu. Tapi kenyataannya masih banyak kota/kabupaten yang biaya pengurusan izin berkali lipat lebih besar. Bontang misalnya menetapkan biaya pengurusan Rp 500 ribu. "Kendala banyaknya pungli ini yang  membuat UMKM sulit berkembang lebih besar," ungkapnya. Faktor penting lainnya yaitu fasilitasi dan pembiayaan UMKM.

Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024