VIVAnews - Pemerintah Kota Surabaya akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengamankan aset-aset negara. Aset yang masih berada di tangan swasta bernilai triliunan rupiah.
"Saat ini kita kerjasama dengan KPK untuk menyelamatkan aset negara," kata Walikota Surabaya, Bambang DH, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 April 2009.
Aset negara yang harus diselamatkan itu antara berada di Jalan Rungkut Madya, Dukuh Kupang Barat I, Nginden Intan, Manyar, Mayjen Sungkono, Sidosermo Indah, dan Simpang Darmo.
Menurut Bambang, pemerintah kota sudah mulai menertibkan penggunaan aset ini sejak 2002. Pemerintah kota sudah mencabut izin dari 15 SPBU yang berada di atas lahan negara. "Dari penertiban itu kami mendapatkan gugatan dari seluruh pemilik SPBU dan kasus ini sudah berada di Mahkamah Agung," jelasnya. "Sebagian kita menang dan ada yang kalah."
Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, menjelaskan banyak perusahaan yang menyalahgunakan izin pengelolaan tetap di beberapa lokasi. "Ada penyalahgunaan IPT."
Wakil Ketua M Jasin menambahkan langkah awal penertiban ini adalah dengan cara tidak memberikan perpanjangan izin pengelolaan tempat yang habis masa berlakunya. "Beberapa temuan sudah kami sampaikan," jelasnya.
Menurut M Jasin, penertiban ini tidak hanya akan dilakukan di Surabaya saja. "Tapi akan kita lanjutkan di Jakarta, Bandung, dan tempatr lain," jelasnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
9 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
30 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini