Diancam Marcella, Agung Minta Perlindungan

VIVAnews - Kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola versus mantan rekan bisnisnya, Agung Setiawan belum selesai. Sidang sedang bergulir. Rupanya, ditingkahi pula oleh ancaman pembunuhan berupa pesan singkat dari pihak tersangka, Marcella dan Ananda.

Didampingi 15 pengacara, kuasa hukum Agung, Partahi Sihombing, datang menemui Kapolda, hari ini. Tujuan Partahi, meminta surat permohonan perlindungan hukum.

"Saya dan tim pengacara Agung merasakan hal-hal yang tidak berkenan dengan sidang, seperti ancaman ancman pembunuhan tertuju kepada saya, dan pengacara agung lainnya," kata Partahi Sihombing ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 6 April 2009.

Ancaman makin serius, "Mereka mengancam meledakkan ruang sidang dengan granat," ujar Partahi. Partahi, beserta tim advokat pembela Agung merasa keselamatan nyawanya terancam.

Dalam pesan singkat tersebut, Partahi dan tim kuasa hukum Agung diminta waspada. Entah gertak sambal atau bukan, isi sms ancaman itu berbunyi, "bakal ada granat yang meledak di ruang sidang. Aku ngeri dengernya. Mohon abang dan kawan-kawan berhati hati. Sumpah demi tuhan ini gak main-main."

Partahi mengklaim, sms berasal dari salah-satu orang tua tersangka. Modusnya? Sakit hati lantaran anak mereka jadi korban. Partahi dan seluruh kuasa hukum Agung boleh merasa terancam. Tapi, sidang kasus penganiayaan Agung Setiawan terus berlanjut.

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun
Ilustrasi Demam Berdarah Dengue (DBD)

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Indonesia pada kuartal I tahun 2024. Hingga Maret 2024, terdapat 43.271 orang yang menderita DBD dan 343 jiwa meregang nyawa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024