Dugaan Penggelapan Pajak Asian Agri

Kejaksaan Mulai dari Dua Direktur Asian Agri

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengusut kembali kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group. Sebagai pintu masuk, Kejaksaan akan masuk dari dua direktur perusahaan di Asian Agri Group.

"Dua direktur itu menandatangani masing-masing SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dua perusahaan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, AH Ritonga, Senin 6 April 2009. Namun, Ritonga tidak bersedia menyebutkan nama kedua direktur itu.

"Tersangka kasus ini sebenarnya ada 10. Tapi kami akan mulai sedikit-sedikit," kata dia. Untuk itu, program percepatan penyidikan kasus ini, kata dia, akan dimulai sejak hari ini.


Dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,340 triliun yang dilakukan sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group. Sebelumnya, kasus ini sempat terkatung-katung karena perbedaan pendapat materiil antara Kejaksaan dengan Ditjen Pajak.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024