Kartel Semen

Pejabat Depperin Tak Ada yang Nongol di KPPU

VIVAnews - Departemen Perindustrian batal memenuhi  undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel di industri semen nasional.

"Semula memang kami memanggil Menteri Perindustrian yang mewakili pihak regulator tapi di hari yang sama diminta untuk diwakilkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia," kata Ketua Tim Pemantau Industri Semen KPPU Ahmad Ramadhan Siregar di kantor KPPU Jakarta, Selasa, 7 April 2009. Surat undangan tersebut telah dialamatkan sejak sepekan yang lalu.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris, kata Ahmad, tidak bisa memenuhi undangan KPPU karena sudah ada jadwal lain yang diagendakan.

Menteri diundang untuk agenda memberikan keterangan resmi dari pemerintah tentang kondisi industri semen nasional sekaligus meminta data-data yang dibutuhkan KPPU untuk melakukan pemantauan.

"Namun, ternyata pagi tadi, Dirjen meminta penjadwalan ulang karena mendadak dipanggil Menko Perekonomian," kata Ahmad. Akhirnya, agenda tersebut batal dan dijadwalkan kembali besok Rabu 8 April 2009.

"Tapi besok masih tentatif karena masih menunggu konfirmasi dari Pak Dirjen. KPPU akan menunggu konfirmasi hingga pukul 16.00 hari ini," ujarnya.

Ahmad menjelaskan pemanggilan regulator merupakan bagian dari upaya pemantauan atas suatu dugaan. "Sebagaimana biasanya, monitoring minta keterangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari pihak regulator yang in charge dengan industri semen, yaitu Departemen Perindustrian," katanya. Selain regulator, KPPU juga akan mengundang pelaku usaha, asosiasi yang membawahi pelaku usaha, dan tim ahli.

Berbeda dengan pemantauan terhadap minyak goreng, KPPU memanggil pihak regulator sebagai langkah awal pemantauan pada industri semen. "Karena kami kesulitan mencari data tentang industri semen makanya minta keterangan dari regulator dulu sebelum memantau ke pelaku usaha," katanya.

Kapan Bumi Kiamat?
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024