KPK Periksa 2 Rekanan Depnakertrans

VIVAnews - Komisi Pemberantasan memeriksa dua rekanan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati dan Direktur PT Suryantara Purnawibaya Vaylana Darmawan. Keduanya adalah tersangka kasus pengadaan alat berat dan bengkel di Balai Latihan Kerja.

Keduanya tiba bersamaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2008. Namun keduanya kompak tidak mau berkomentar kepada wartawan. Termasuk saat ditanya keterlibatan bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris.

Dalam kasus ini, komisi menduga pengadaan alat berat dan bengkel pada 2004-2005 dilakukan dengan penunjukan langsung. Komisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendy, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purnawibaya Vaylana Darmawan, dan pengusaha Erry Fuad.

Para tersangka diduga telah merugikan negara hingga Rp 13,6 miliar. Sebelumnya, komisi juga sudah memeriksa bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris pada Selasa, 14 Oktober 2008.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024