VIVAnews - Jaksa Esther yang menjadi tersangka kasus penjualan barang bukti ekstasi di Pademangan, Jakarta Utara diduga menerima suap dari seorang pengusaha restoran.
Jumat, 10 April 2009, pengusaha restoran itu, 39 tahun, datang ke ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Dia hendak menemui Esther untuk meminta kembali uang yang diberikan kepada Esther. Uang diberikan untuk menuntaskan kasus penipuan yang melilit Rosmini.
Kepada wartawan Rosmini mengungkapkan, awalnya dia melaporkan karyawannya berinisial Ar yang menipunya ke Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara tahun 2007.
"Saya ditipu Ar. Dia meminjam uang saya sebesar Rp 63,5 juta. Sebagai jaminan, dia menyerahkan mobil Daihatsu Xenia kepada saya. Ternyata, mobil itu mobil sewa beli," ungkap Rosmini.
Selama mengurus kasus ini, dia merasa dipermainkan pihak Kejaksaan Jakarta Utara. "Saya sampai empat kali bolak-balik ke sana tetapi, kasus tak kunjung sampai ke meja hijau," tegasnya dengan nada tinggi.
Tak mau repot dengan mobil sewabeli yang tak jelas, Rosmini lalu menyerahkan mobil tersebut ke Polsek Metro Pademangan.
Bulan Oktober 2008, ia mendapat panggilan dari Polres Metro Jakut. Dalam panggilan tersebut, Rosmini justru dijadikan tersangka oleh polisi karena pengaduan Ar.
Dalam pengaduannya, Ar menyebutkan bahwa Rosmini telah membuat laporan palsu dan mencemarkan nama baik Ar
"Saya sempat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan, maksudnya diperiksa polisi) sebagai tersangka dari jam tujuh pagi sampai jam satu malam," katanya.
"Tetapi, setelah saya tunjukkan dua kuitansi peminjaman uang yang ditandatangani Ar, polisi percaya bahwa saya korban," kata Rosmini.
Setelah kejadian ini, ia bertemu dengan jaksa Esther dan jaksa Dar. Kepada Rosmini, Esther menjanjikan akan membantu menuntaskan kasus ini asal, Rosmini menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 20 juta.
Menanggapi tawaran itu, Rosmini mengatakan, dia tak punya uang sebanyak itu, sebab, ia cuma pedagang nasi. Saat itu Rosmini cuma punya uang Rp 5 juta.
Meski demikian, Jaksa Esther mau menerima uang tersebut. "Tapi sisanya dibayar setelah kasus tuntas ya?" kata tersangka Jaksa Esther seperti dikutip Rosmini.
Tiga hari setelah ia menyerahkan uang tersebut, Rosmini menerima kabar dari media massa bahwa kedua jaksa diduga terlibat kasus narkoba.
"Saya terus terang takut kebawa-bawa kasus ini. Oleh karena itu lebih baik saya minta kembali uang saya sebesar Rp 5 juta yang saya berikan kepada jaksa Esther," ucap Rosmini.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang
Politik
25 Apr 2024
Bagi pakar politik, dinamika akan terlihat lucu jika yang menuduh curang hasil Pilpres 2024 tapi mau bergabung ke koalisi Prabowo.
Selengkapnya
Partner
Di kubu Korea Selatan, Laga kontra Timnas Indonesia U-23 menjadi momen kembalinya Byun Jun-soo setelah absen karena akumulasi kartu kuning di laga kontra Jepang.
Bank Sumut jadi tuan rumah Undian Nasional Tabungan Simpeda BPD Periode XXXIV-2024, mempromosikan keindahan pesona Danau Toba, yang merupakan ikonik pariwisata Sumut.
Ketahui perbedaan dan cara cek penerima BPNT dan PKH, dua jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kemensos. Dengan jumlah penerima yang mencapai jutaan.
Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-22, Shin Tae yong Optimis Squad Garuda Bisa Menang
Purwasuka
23 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan (Korsel) pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Kamis (25/4)..
Selengkapnya
Isu Terkini