VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum sedang menyiapkan sistem pelaporan hasil pemungutan suara dalam Pemilu Presiden melalui short messages service (SMS). Teknologi SMS lebih memungkinkan dipakai di Pemilu Presiden daripada di Pemilu legislatif karena variasi datanya lebih sedikit.
"Sistemnya sudah dibuat, ujicoba pun sudah dilaksanakan," kata anggota Komisi, Sri Nuryanti, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu 12 April 2009. "Jadi, tinggal praktiknya saja."
Pengiriman data melalui SMS ini, kata Sri Nuryanti, lebih cepat. Untuk otentifikasi, KPU merancang sistem pengidentifikasian nomor pengirim. "Misalnya, nomor si A sudah terdata di dalam komputer berasal dari TPS X, sehingga waktu untuk proses entri data akan lebih efisien," katanya.
Karena itu, "Mungkin akan kami coba pada Pemilu Presiden mendatang tapi sebelumnya kami pelajari dan kalkulasi dulu," ujar Sri. "Di sisi waktu memang lebih efisien, tapi belum tentu metode ini lebih hemat dibandingkan sistem sekarang ini," ujarnya.
Sistem SMS ini belum diterapkan dalam Pemilu legislatif karena data terlalu bervariasi. Dari satu partai saja, bisa terdapat belasan calon. Belum lagi ada suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Tingkat kompleksitasnya cukup tinggi, sangat berpotensi terjadi kesalahan entri data," kata Sri.
"Karena itu, kami akan coba pada Pemilu Presiden mendatang. Variannya jauh lebih sedikit," ujarnya.
Pelaporan data hasil pemungutan suara Pemilu ini adalah melalui data hasil pindaian rekapitulasi surat suara dari tingkat kabupaten/kota. Terbukti, tidak semua kabupaten/kota siap dengan sistem ini.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
10 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
30 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini