Ketegangan di Semenanjung Korea

PBB Bahas Sanksi atas Korut

VIVAnews - Enam negara terkuat dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) sepakat untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) berkaitan dengan peluncuran roket jarak jauh, awal Maret lalu. Rancangan sanksi ini akan dibahas oleh seluruh anggota DK PBB di New York, Amerika Serikat, SeninĀ  siang 13 April 2009 waktu setempat (Selasa dini hari WIB).

Rancangan sanksi baru itu disepakati dalam pertemuan tertutup antara lima anggota permanen DK PBB, Inggris, China, Prancis, Rusia, dan AS, plus Jepang, pada Sabtu (11/4) lalu.

Duta Besar Meksiko untuk PBB, Claude Heller, yang bulan ini mendapat giliran memimpin sidang DK, mengatakan bahwa kesepakatan itu dipelopori oleh Jepang. Heller berharap rancangan sanksi ini mendapat persetujuan seluruh anggota DK PBB.

"Kesepakatan itu merupakan landasan yang sempurna untuk menunjukkan ketegasan DK PBB," kata Heller kepada wartawan seperti dikutip harian Telegraph edisi Minggu, 12 April 2009.

Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice, mengatakan sanksi baru ini merupakan konsekuensi atas aksi Korut melanggar Resolusi 1718 yang melarang Korut melanjutkan pengembangan proyek nuklir mereka.

Enam negara DK PBB itu menuntut agar hukuman terhadap pelanggaran itu segera dijatuhkan, yaitu membekukan sejumlah aset Korut dan menghentikan lalu lintas barang dari dan ke luar Korut. Seorang diplomat yang menolak disebut namanya menyatakan aset beberapa perusahaan Korut akan dibekukan pada akhir April.

Korut meluncurkan roket pada 5 April lalu. Mereka menyatakan roket itu membawa satelit komunikasi baru. Namun Korea Selatan, AS, dan Jepang menuding peluncuran satelit hanya kedok bagi peluncuran rudal jarak jauh Taepodong-2. Pasalnya alasan peluncuran satelit pernah dipakai Korut ketika mencoba menembakkan rudal Taepodong-1 ke Jepang pada 1998.

Kim Soo Hyun Jalani Pelatihan Tentara Cadangan Jelang Episode Terakhir Queen of Tears
Narsis

5 Ciri-ciri Anda Terkena Gangguan Kepribadian Narsistik, Haus Akan Pujian

Gangguan Kepribadian Narsistik (NPD) adalah suatu kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan pola pikir dan perilaku yang berlebihan tentang dirinya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024