Nilai Heroin Mencapai Rp 2 Miliar
VIVAnews - Dua kilogram heroin yang disita petugas dari bandarĀ narkoba jaringan internasional itu nilainya mencapai Rp 2 miliar. Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia pagi tadi.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial W, warga Ciceri, Serang Banten, dilakukan saat tersangka hendak keluar dari Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut dititipkan oleh seseorang di dalam pesawat dengan tujuan yang sama.
Dia tidak mengetahui kalau barang tersebut adalah narkoba. Karena menurut pemiliknya, barang tersebut adalah makanan.
Sementara itu, Direktur IV, Mabes Polri Ajun Komisaris Besar K Lubis, mengatakan, penangkapan ini akan terus didalami untuk mengetahui jaringan yang dimiliki tersangka.
"Kini tersangka telah dibawa ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan," ujar K Lubis, Selasa 14 April 2009.
Laporan: Nur Khafifah| ANTV Tangerang