Korupsi Departemen Kesehatan

KPK Geledah Rumah Mantan Bos Kimia Farma

VIVAnews - Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan tidak hanya dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan Matraman. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah rumah milik mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto.

Pantauan VIVAnews, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung di rumah Gunawan di Jalan Turi I nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta. Tampak satu anggota Brimob berjaga di depan rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan dua tim penyidik KPK.

Gunawan adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003. Saat ini penyidik KPK juga masih menggeledah kantor Kimia Farma di Jalan Matraman, Jakarta.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2003 ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Merka adalah mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Kedua tersangka ini sudah dicekal.

Selain itu, KPK juga sudah meminta agar imigrasi mencekal mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan, Achmad Hardiman, dan sejumlah pejabat Departemen Kesehatan.

Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 71 miliar. KPK saat ini tengah membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka.

KPK mengindikasikan, modus yang digunakan adalah adanya penunjukan langsung rekanan oleh Departemen Kesehatan, penggelembungan harga, serta adanya uang terima kasih dari rekanan yang diterima Departemen Kesehatan.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya
Bali United vs Bhayangkara FC

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Bali United dan Dewa United berhasil meraih poin sempurna dalam lanjutan Liga 1 pada Sabtu malam ini, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024