APEI Keberatan

Transaksi Short Selling Takkan Ditunda

VIVAnews - Meski telah bertemu dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menunda penerapan transaksi short selling dan marjin yang direncanakan pada 1 Mei 2009.

BEI meminta asosiasi menjelaskan secara rinci alasan permintaan penundaan tersebut.

"APEI hanya meminta untuk menunda dan mengurangi saham short selling, tapi tidak memberi alasannya," kata Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI, MS Sembiring, di gedung bursa efek, Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Sembiring menambahkan, pihaknya tidak akan menunda pelaksanaan transaksi saham marjin dan short selling jika belum mendapat mandat dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Sebab, ketentuan tersebut merupakan aturan otoritas pasar modal dan telah disosialisasikan kepada anggota bursa (AB) beberapa bulan lalu.

Sementara itu, Ketua Umum APEI, Lily Widjaja, mengatakan, pihaknya memiliki tiga keberatan pada aturan tersebut. Selain kesiapan sistem internal AB yang belum memadai, kriteria saham marjin dan short selling dinilai terlalu ketat.

"Dari pengecekan teman-teman vendor, mereka menyatakan tidak bisa memenuhi kesiapan sistem pada 1 Mei 2009," kata dia saat berbincang-bincang dengan wartawan di gedung bursa efek, Jakarta, Selasa 14 April 2009.

Lily menambahkan, aturan baru akan memangkas jumlah saham yang diizinkan bertransaksi marjin, dari 30 menjadi 17 saham. Hal tersebut dianggap memberatkan bagi AB.

Meski demikian, dia melanjutkan, pengetatan peraturan memberi perlindungan bagi AB. Nilai kerugian berpotensi dibatasi, meski nilai keuntungan juga terbatas.

"Tapi, kalau terlalu ketat bisa menjadi masalah," tuturnya.

Lily berharap, otoritas bursa bisa mengkaji kembali penerapan aturan baru itu. "Hal itu kan mendesak, jadi kami harap bisa diselesaikan secepatnya," katanya.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

Selain itu, prosedur standar operasional (SOP) juga akan menimbulkan masalah sendiri.

Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024