VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyalahgunaan dana upah pungut pajak di Departemen Dalam Negeri Rp 104,4 miliar. Total uang yang tertampung dalam Dana Penunjang Pembinaan (DPP) itu tidak jelas pertanggungjawabannya sejak 2001 sampai Agustus 2008.
Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2008 menyebutkan dana itu digunakan untuk dana taktis atau dana operasional Menteri Dalam Negeri dan pejabat eselon I Departemen sebesar Rp 78,98 miliar. "Pemberian dana taktis dari 2006-2008 tidak punya dasar hukum yang jelas," seperti dikutip dari situs BPK. Pasalnya, tidak ada keputusan Menteri yang menetapkan pejabat mana yang berhak atas dana taktis DPP itu.
Selain itu, BPK juga menemukan penggunaan dana upah pungut itu untuk dana talangan di satuan kerja Departemen Dalam Negeri. Dari total penggunaan Rp 57,66 miliar, Rp 9,36 diantaranya tidak dapat dikembalikan oleh satuan kerja yang bersangkutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi upah pungut itu. Di bidang pencegahan, KPK tengah mengupayakan revisi terhadap dasar hukum pemberian upah pungut. KPK menilai, upah pungut pajak adalah hak petugas di lapangan yang menagih pajak kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan BPK, Wakil Ketua bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mengaku belum menerima hasil audit. "Nanti kami telaah dulu," kata Bibit.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Memiliki daya ingat yang kuat merupakan anugerah yang tak ternilai. Kita dapat menyimpan informasi penting, belajar dengan mudah, dan menjalani hidup dengan lebih produkt
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu jadwalkan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Lampung Kamis (25/04/24) jam 10
First Thammarat Janngam biasa dipanggil dengan First, merupakan seorang aktor kebangsaan Thailand yang debut akting di tahun 2022. Perannya sebagai Pete di drama Thailand
Anda yang menginginkan saldo DANA gratis mendapatkan kesempatan berharga. Uang sebesar Rp600 ribu hari ini Kamis 25 April 2024 akan dicairkan langsung oleh pihak dompet d
Selengkapnya
Isu Terkini