VIVAnews - Massa Partai Persatuan Daerah (PPD) akan menggelar demo di kantor Komisi Pemilihan Umum Mentawai. Sekretaris PPD Mentawai, Fernando Sabajou, mengaku ikut menyambangi kantor KPU di Tuapejat itu.
“Sejumlah massa PPD telah berkumpul karena kecewa dengan keputusan KPU Mentawai,” ujar Fernando, Rabu 22 April 2009. KPU Mentawai membatalkan PPD sebagai peserta Pemilu karena dianggap lalai menyerahkan persyaratan kampanye.
Pembatalan KPU Mentawai usai proses pemungutan suara mendapat protes dari sejumlah calon legislator dan simpatisan partai tersebut karena PPD diperkirakan telah meraih tiga kursi dari hasil Pemilu kemarin.
Fernando mengaku, pihaknya telah mengantongi izin untuk menyampaikan aspirasi ke KPU Tuapejat. Menurutnya, hingga saat ini massa PPD mulai bergerak ke Taupejat. “Kami masih berupaya untuk meredam agar tidak terjadi konflik dan anarkis,” ujar Fernando yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Mentawai.
Sejauh ini, PPD telah mengirimkan surat klarifikasi ke Panwaslu Mentawai untuk meninjau kembali keputusan KPU setempat. Ketua KPU Mentawai Bastian Sirirui mengatakan, pembatalan lima parpol peserta Pemilu di Mentawai itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Sumbar dan KPU Sumbar.
Menurut Koordinator Pasukan Khusus Pengawal Suara Rakyat Mentawai Vincentius Ndraha, puluhan simpatisan PPD akan mendatangi kantor KPU Mentawai di Sipora Jaya II, Tuapejat pukul 14.00 WIB. “Kedatangan kami hanya untuk menyampaikan pernyataan sikap karena sebagi warga negara hak pilih kami menjadi sia-sia,” ujar Vincentius.
Lima partai yang dianulir lewat pleno KPU Mentawai Minggu (19/4) lalu yakni PPD, PNI Marhaenisme, PIS, PKS dan PKDI. Padahal, sebelumnya melalui SK Nomor 6 tahun 2009 tertanggal 3 April 2009, KPU Mentawai meloloskan keikutsertaan lima parpol tersebut.
PPD merupakan partai pemenang Pemilu tahun 2004 lalu di Kabupaten Mentawai. Dibatalkannya keikutsertaan PPD sebagai peserta Pemilu setelah proses pemungutan suara dikabarkan menghanguskan raihan suara partai tersebut yang mencapai sekitar 3.000 suara.
Laporan Eri Naldi | Padang
Baca Juga :
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat sertifikat untuk konsisten menjaga kehalalan produk.
Seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, besaran persentase belanja pegawai Pemerint
Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku begal payudara berinisial AI (21), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Rabu 24 April 2024.
Anda tidak perlu bingung mencari cara mudah untuk mendapatkan saldo Dana dengan aplikasi penghasil uang atau game penghasil saldo dana karena Anda hanya perlu melakukan t
Selengkapnya
Isu Terkini