Pengadaan Teknologi ICR

KPU Minta Diperiksa KPK Usai Pemilu Presiden

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR). Tetapi, KPU meminta KPK sebaiknya melakukan pemeriksaan setelah Pemilu Presiden usai.

"Masalah waktu KPK yang atur. Tapi kalau saya usul, sebaiknya setelah Pemilihan Presiden selesai," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Abdul Aziz, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2009.

Menurut Aziz, usulan itu terkait kesibukan lembaga penyelenggara Pemilu ini dalam menghadapi perhelatan Pemilihan Presiden 8 Juli mendatang. Bila KPK bersedia melakukan pemeriksaan usai maka waktu yang tersedia akan lebih luang.

"Kalau setelah Pilpres, KPK akan lebih leluasa. Begitu juga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia. Sementara menunggu pemeriksaan KPK, secara internal KPU sudah meminta inspektorat untuk melakukan kajian dan telaah terhadap sistem ICR.

Aziz memastikan, secara kegiatan, penanggungjawab pengadaan sistem ini berada di bawah kewenangan kelompok kerja. "Sedangkan untuk penanggungjawab pengadaan itu berada di bawah sekretariat jenderal. Semua administrasi dan prosedurnya sudah sesuai," ujar Aziz.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan, lembaganya mulai mengumpulkan data pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) yang dijadikan kambing hitam keterlambatan proses penghitungan suara di Pusat Tabulasi Nasional. "Kalau hasil penelitian kami menunjukkan adanya indikasi korupsi, perlu dong kami lakukan pengecekan," kata dia.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024