Kasus Suap Dermaga

Komisi Antikorupsi Periksa Emir Moeis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Panitia Anggaran Dewan, Emir Moeis, Jumat 24 April 2009. Politisi PDIP itu diperiksa sebagai saksi tersangka kasus kasus suap pembangunan dermaga di Indonesia timur, Abdul Hadi Djamal.

Kedatangan Emir berhasil lolos dari pantauan. "Ya, dia sudah datang," kata Juru Bicara Komisi, Johan Budi SP, membenarkan pemeriksaan Emir, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Dalam kasus dugaan suap ini, penyidik KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Dalam pemeriksaan para tersangka, 2 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar.

Dalam pemeriksaan, Hadi Djamal mengaku sejumlah anggota Panitia Anggaran menghadiri pertemuan informal di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai penambahan dana stimulus.

Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi
VIVA Militer: Rudal balistik Jericho militer Israel

Ledakan Terdengar di Bandara hingga Pusat Nuklir Iran

Rudal Israel telah menghantam sebuah lokasi di Iran pada Jumat, 19 April setelah beberapa hari Teheran melancarkan serangan pesawat tak berawak ke Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024