VIVAnews - Sidang perdana kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) digelar minggu ini. Penasehat hukum Dirjen Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, Sabas Sinaga mengatakan sidang perdana kliennya akan digelar tanggal 29 April 2009.
''Ya, besok Rabu pagi,'' kata dia, saat dihubungi wartawan, Senin 27 April 2009.
Sabas menyatakan siap menghadapi sidang perdana yang menjerat kiennya. ''Agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa,'' kata dia. Menurut Sabas, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan mendengar apakah dakwaan dari jaksa sesuai atau tidak dengan pendapat kliennya.
''Kalau tidak sependapat kami ajukan eksepsi,'' ungkapnya. Ditambahkan dia, pihaknya akan mengusahan kliennya hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan itu. Saat ini Samsudin Manan Sinaga berstatus tahanan kota.
Dihubungi terpisah, Penasehat hukum Romli Atmasasmita, Denny Kailimang, mengatakan kliennya akan menghadapi sidang perdana tanggal 4 Mei 2009 nanti. ''Kami sudah siap,'' kata Denny saat dihubungi wartawan, Senin 27 April 2009. Agenda sidang guru besar Universitas Padjajaran itu pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Tak hanya para terdakwa yang menyatakan siap. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy mengatakan jaksa sudah siap dalam menghadapi sidang tersebut. Meski demikian dia menolak berapa jumlah yang harus dipertanggungjawabkan Romli maupun Syamsudin. ''Lihat saja di dakwaan,'' kata dia.
Romli dan Syamsudin Sinaga merupakan dua dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi sisminbakum. Keduanya terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 420 miliar itu dalam kapasitas sebagai Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain keduanya mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus, mantan Kepala Koperasi Pengayoman Ali Amran Djannah, dan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu, juga ditetapkan sebagai tersangka.