Jaksa Penjual Ekstasi

Polisi Berburu Ekstasi di Kantor Jaksa Esther

VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah ulang ruang kerja Jaksa Esther Thanak dan Dara Veranita. Penggeledahan dibantu tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Joko, staf bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengatakan para penyidik kepolisian berada di gedung kantornya sekitar pukul 13.00-15.00, Senin 27 April 2009. "Ada lima sampai delapan polisi, mereka naik ke lantai dua," ujarnya.

Seorang penyidik yang enggan disebut namanya, kepada VIVAnews, mengatakan, para penyidik berupaya menemukan barang bukti lain yang digelapkan kedua jaksa. Diduga masih ada ekstasi yang disembunyikan di ruang kerjanya.

Kasus penjualan barang bukti itu mencuat setelah pegawai Kepolisian Sektor Pademangan, Zaenanto, tertangkap. Petugas menemukan 100 butir ekstasi di rumah Zaenanto, Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap anggota Kepolisian Sektor Pademangan, Aiptu Irfan. Petugas menemukan 200 butir ekstasi di kantornya. Irfan mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari Jaksa Esther.

Ratusan butir ekstasi itu diduga didapat Jaksa Esther dari barang bukti kasus narkoba yang tengah ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 
Ari Sigit, cucu mantan Presiden Suharto

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Artikel sederet nama perempuan yang pernah menjadi istri cucu Soeharto, Ari Sigit menjadi yang terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id sepanjang Rabu, 24 April 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024