Ketua Umum PPP Suryadharma Ali

Sudah Ada yang Memecah-Belah PPP

VIVAnews - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, menyatakan pemecah-belah partai itu bukan sekadar rumor. "Bukan ada, tapi sudah ada," kata Suryadharma usai bertemu Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Pernyataan Suryadharma ini menanggapi pernyataan Kalla yang menyebut ada upaya memecah-belah partai. Kalla juga menyebut ada tokoh partai yang ditangkap atas kasus 10 tahun lalu karena beberapa waktu belakangan mendukung Suryadharma Ali.

Tokoh yang dimaksud jelas saja Emron Pangkapi, salah satu Ketua PPP. Emron ditangkap di arena Rapat Pimpinan Nasional PPP di Hotel Novotel, Bogor, pekan lalu. Suryadharma sendiri menyatakan kasus Emron itu sebenarnya sudah kadaluarsa.

"Emron waktu itu dianggap merugikan negara Rp 53.700. Divonis bebas di pengadilan negeri. Jaksa melakukan kasasi, tapi jaksa kadaluarsa karena sudah lewat waktu," kata Suryadharma. Namun belakangan Mahkamah Agung mengeluarkan putusan tak lama setelah Pemilu. Emron pun dicokok.

"Karena ditangkap di Rapimnas, ada yang bilang macam-macam, ada yang bilang rekayasa dan sebagainya, itu wajar saja," kata Suryadharma Ali.

Emron merupakan tokoh PPP yang menuduh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Bachtiar Chamsyah sebagai biang jatuhnya suara PPP dalam Pemilu. Emron menyarankan sebagainya PPP meninggalkan koalisi dengan Demokrat, sementara Bachtiar bersikeras koalisi "Bersama Kita Bisa" itu dipertahankan.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran
Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta, Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Bea Cukai mengatakan bahwa pengenaan pajak Rp 31,8 juta tersebut merupakan sanksi ketidaksesuaian Cost, Insurance and Freight (CIF) atau total nilai harga barang ditambah

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024