Pabrik Narkoba Digrebek

Polisi Temukan 105 Drum Bahan Baku Narkoba

VIVAnews - Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemilik pabrik narkoba, Andreas Sonpi Rotty. Polisi menemukan 105 drum berisi cairan bahan baku narkoba dari kediamannya.

Pabrik di Kompleks Hankam, Jalan Camar MD 4, RT 5 RW 5, kelurahan Palsigunung, Kelapa Dua, Depok, itu digerebek Jumat 1 Mei 2009.

Ketua RT setempat, Erizal, mengatakan, bangunan baru yang menempati lahan seluas 800 meter persegi itu mulai ditempati sekitar sebulan. Sejak awal warga sudah curiga lantaran rumah sangat tertutup dan misterius.

Warga curiga karena bentuk bangunannya tidak seperti rumah melainkan gudang. Sang pemilik rumah pun tak pernah bersosialisasi dengan warga. "Setiap hari kami taunya cuma ada kendaraan keluar masuk rumah itu," ujarnya.

Hingga kini petugas kepolisian masih melakukan penggeledahan di rumah berpagar tertutup itu untuk mengumpulkan barang bukti.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Laporan: Ramuna|Depok

Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024