Pembunuhan Direktur BUMN

Kejagung Pasrahkan Kasus Antasari ke Polisi

VIVAnews - Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin menolak mengomentari kasus koleganya, Antasari Azhar, yang diduga terlibat kasus pembunuhan Direktur Utama PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Saya tidak ingin berkomentar tentang hal ini. Proses ini masih dilakukan pihak kepolisian. Kepolisian-lah yang menilai dan menyidik. Saya belum tahu sejauh mana keterlibatan dia," kata Mochtar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2009.

Saat ditanya apakah alat penyadap kejaksaan digunakan untuk Antasari, Mochtar mengatakan, "Itu masalah intelijen, kita lihat nanti."

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

Sementara Jampidum AH Ritonga yang mantan atasan Antasari (jabatan terakhir Antasari, Direktur Penuntutan Jampidum) mengatakan,  penyelidikan kasus pembunuhan Nasrudin itu harusnya SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) itu harus sampai ke kejaksaan. Tapi tidak di kejagung, itu di DKI (Kejati)," katanya.

"Kita ini kan jaksa penuntut umum, apa hasil penyidikan tentu dituangkan dalam berkas perkara. Sekarang belum sampai ke arah sana," imbuh Ritonga.

Sebanyak sembilan pelaku pembunuhan Nasrudin telah ditangkap. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Salah satu yang ditangkap adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus pengusaha, Sigid Haryo Wibisono. Selain Sigid, nama pejabat tinggi negara, Ketua KPK Antasari Azhar termasuk nama yang disebut-sebut terlibat pembunuhan ini. Saat ini Imigrasi sudah mencekal Antasari.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2008. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024