VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, hanya sekitar 58-60 anggota bursa (AB) yang bisa bertransaksi marjin sesuai aturan baru yang ditetapkan otoritas bursa. Pada aturan sebelumnya, sebanyak 62 anggota bursa diperbolehkan bertransaksi marjin.
"Sarijaya kan sudah keluar (tidak aktif)," kata Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI, MS Sembiring, di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat 1 Mei 2009.
Sembiring menambahkan, pihaknya belum bisa mengevaluasi perdagangan marjin (margin trading) atau short selling yang baru diberlakukan hari ini. Evaluasi transaksi marjin dan short selling baru akan diperoleh pada Senin 4 Mei 2009.
"Hari ini kami belum bisa melihat tanggapan pelaku pasar," tuturnya.
Meski demikian, dia mengungkapkan, saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sudah mencerminkan kenaikan harga serta transaksi sejak beberapa hari lalu.
Menurut dia, masuknya saham Bumi dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) pada daftar saham marjin dan short selling disebabkan transaksi kedua saham tersebut sudah sesuai aturan baru. "Bukan karena permintaan AB," katanya.
Sembiring juga menjelaskan, hasil evaluasi transaksi marjin periode April 2009 tidak menunjukkan peningkatan transaksi dibanding bulan sebelumnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Khusnul Yakin mengaku jika keinginan maju sebagai bupati karena ingin membangun Lamongan lebih baik ke depannya. Sehingga kesejahteraan bisa dirasakan oleh warga.
Indonesia Vs Korea Selatan: Begini Reaksi Shin Tae-yong
Jabar
24 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 sudah dipastikan akan bertanding melawan Korea Selatan di 8 besar Piala Asia U-23 2024 ini. Shin Tae-yong selaku pelatih Skuad Garuda Muda pun berea
Kucing Tema Laptop Gaming Colorfire Meow Desain Imut Performa Gegas, Luar Hello Kitty Daleman Rembo
Siap
24 menit lalu
Colorful Technology Company Limited, resmi mengenalkan laptop gaming terbaru yaitu Colorfire Meow laptop ini hadir dalam dua varian, R16 dan R15. Colorfire Meow mengusun
Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), serta peng
Selengkapnya
Isu Terkini