Hanya 60 Anggota Bursa Bisa Transaksi Marjin

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, hanya sekitar 58-60 anggota bursa (AB) yang bisa bertransaksi marjin sesuai aturan baru yang ditetapkan otoritas bursa. Pada aturan sebelumnya, sebanyak 62 anggota bursa diperbolehkan bertransaksi marjin.

"Sarijaya kan sudah keluar (tidak aktif)," kata Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI, MS Sembiring, di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat 1 Mei 2009.

Sembiring menambahkan, pihaknya belum bisa mengevaluasi perdagangan marjin (margin trading) atau short selling yang baru diberlakukan hari ini. Evaluasi transaksi marjin dan short selling baru akan diperoleh pada Senin 4 Mei 2009.

"Hari ini kami belum bisa melihat tanggapan pelaku pasar," tuturnya.

Meski demikian, dia mengungkapkan, saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sudah mencerminkan kenaikan harga serta transaksi sejak beberapa hari lalu.

Menurut dia, masuknya saham Bumi dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) pada daftar saham marjin dan short selling disebabkan transaksi kedua saham tersebut sudah sesuai aturan baru. "Bukan karena permintaan AB," katanya.

Sembiring juga menjelaskan, hasil evaluasi transaksi marjin periode April 2009 tidak menunjukkan peningkatan transaksi dibanding bulan sebelumnya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi
Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024