Pembunuhan Direktur BUMN

Anggota KPK Terkait Pidana Bisa Diberhentikan

VIVAnews - Mantan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Mas Achmad Santosa mengatakan dugaan keterlibatan Ketua Komisi Antasari Azhar bisa mengganggu kredibilitas Komisi. Psikologis kerja pegawai, kata dia, turut terganggu.

Walau begitu, kata Mas Achmad, Presiden tidak bisa langsung menonaktifkan Antasari. "Masih terlalu dini," kata dia kepada VIVAnews, Jumat 1 Mei 2009. Menurut Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi pasal 32, kata dia, Pimpinan Komisi yang ditetapkan sebagai tindak pidana kejahatan bisa diberhentikan sementara. "Komisi tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan rumor," kata dia. "Tapi kita harus melindungi hak-hak Antasari."

Jika Antasari nonaktif, kata dia, Komisi tidak akan lumpuh. "Posisi Ketua bisa diambil alih oleh pimpinan yang lain," kata dia. "Tidak perlu rekrutmen kembali." Tapi Undang-undang memungkinkan perekrutan kembali. "Dengan prosedur seperti pada awal pemilihan," kata dia. Presiden, Achmad Santosa melanjutkan, harus mengajukan nama baru kepada DPR. "DPR nanti buat panitia seleksi lagi," ujar dia.

Ketua KPK Antasari Azhar dikenakan cekal atas permintaan polisi melalui Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Wisnu Subroto kemudian membuka fakta bahwa Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Dalam kasus ini polisi telah menahan sembilan pelaku. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus pengusaha, Sigid Haryo Wibisono.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Ini Dia Keunggulan Truk Listrik MAB Dibandingkan Truk Diesel yang Perlu Diketahui
Arab Saudi Dilanda Hujan Deras

Arab Saudi Dilanda Hujan Deras, Makam Nabi Muhammad Terkena Dampaknya

Hujan deras dan badai yang melanda Arab Saudi dalam 24 jam terakhir menyebabkan banjir dan kerusakan yang meluas, pihak berwenang kini membantu daerah yang terkena dampak

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024