VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah selesai melakukan rekapitulasi suara manual untuk pemilu legislatif 2009. Hasil suara tersebut juga langsung ditetapkan melalui rapat pleno yang berlangsung hingga Sabtu dini hari, 2 Mei 2009.
Dari hasil perhitungan tersebut, Partai Golkar berhasil mempertahankan posisinya nomor satu, setelah berhasil mendominasi perolehan suara di 23 kabupaten kota di Sulsel. Ini berarti Sulsel masih membuktikan sebagai basis Partai Golkar
Partai berlambang pohon beringin itu berhasil memperoleh 925.842 suara. Disusul Partai Demokrat yang berada diurutan kedua dengan 578.470 suara. Diurutan ketiga diraih oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara bersih 328.537.
Sedangkan diposisi 4 dan lima, itu masing-masing ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). PAN yang memiliki nomor urut 9 ini berhasil mengumpulkan 293.782 suara. Sedangkan partai milik Wiranto berhasil menembus lima besar, dengan perolehan suara 172.929.
Sedangkan partai lama lainnya seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan terlempar dari lima besar. PPP hanya berhasil mengumpulkan 151.624 suara, sementara PDI P hanya 119. 745 suara.
Meski berhasil mempertahankan suara di daerah yang memang dikenal sebagai lumbung golkar ini, namun secara umum perolehan suaranya terbilang menurun. Pada pemilu 2004, Partai Golkar menang mutlak dengan perolehan suara 43 persen, namun pada pemilu 2009, suara golkar menurun hingga sekitar 7 persen dari pemilu 2009.
Sementara, satu-satunya partai yang cukup fenomenal di Sulsel pada pemilu 2009 ini adalah PartaiĀ Demokrat. Sebab partai yang mengusung SBY sebagai calon presiden ini menambah perolehan suara hingga hamper 3 kali lipat dari pemilu 2004. Yakni dari sekitar 126 ribu suara menjadi 578 ribuan suara.
Dari hasil rekapitulasi manual itu juga diketahui, bahwa tingkat partisipasi pemilih di Sulsel hanya sekitar 70 persen. Dari 5.633.977 yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menggunakan suaranya hanya 3.685.400. Itu artinya, sekitar 1.948.577 penduduk Sulsel tidak menggunakan hak suaranya.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar